Publik akhir-akhir ini sedang ramai membicarakan tentang NKRI bersyariah. Pada kesempatan yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Awam PPP M. Romahurmuziy atau yang sering kali disapa Rommy menyampaikan pada sebuah peluang bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah yakni bentuk format kongkret dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan cuma berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memandang seseorang dari penampilan, melainkan dari bukti kongkrit untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam sepatutnya memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalur politik, sebab dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya menjadikan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini merupakan cita-cita serta kenyataan yang diperbolehkan oleh konstitusi Indonesia. Tapi, jikalau tidak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, bisa juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menghasilkan sebuah khilafah baru namun dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi merupakan perwujudan dari UU Bersyariah yang telah diresmikan di Indonesia. Sehingga jangan mengistilahkan bahwa UU Bersyariah ini yakni langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Awam PPP ini menerangkan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini telah ada sejak tahun 1973. Malahan pada masa Orde Baru saat pemerintah NKRI Bersyariah amat alergi terhadap syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer imbas dari Tulisan yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi tentang kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sepakat, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia kongkritnya telah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
June 2019
Categories |